BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Buntut Penilaian Kontroversial LCC 4 Pilar Kalbar: Setjen MPR Resmi Nonaktifkan Juri dan MC

PONTIANAK – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI mengambil langkah tegas merespons polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. 

Seluruh juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas pada babak final resmi dinonaktifkan menyusul dugaan kesalahan penilaian yang merugikan delegasi SMA Negeri 1 Pontianak.

​Keputusan drastis ini diambil setelah rekaman video perdebatan antara peserta dan dewan juri viral di platform digital, memicu gelombang kritik dari masyarakat terkait profesionalisme penyelenggara.

​Poin Utama Keputusan Setjen MPR RI

​Melalui pernyataan resmi pada Selasa (12/5/2026), Setjen MPR RI mengakui adanya kekeliruan teknis dalam babak final yang berlangsung di Pontianak, Sabtu (9/5). 

Berikut adalah poin-poin spesifik tindakan mereka:

​Penonaktifan Personel: Juri Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, serta MC Shindy Lutfiana resmi dibebastugaskan dari rangkaian kegiatan tersebut.

​Pihak panitia mengakui adanya kelalaian dalam memverifikasi jawaban peserta pada sesi krusial.

​Setjen MPR berkomitmen merombak mekanisme verifikasi jawaban dan tata kelola keberatan (protes) peserta agar lebih transparan.

​"Pemilihan Anggota BPK"

​Ketegangan bermula pada Sesi Rebutan. Regu C dari SMAN 1 Pontianak, yang dipimpin oleh Josepha Alexandra, memberikan jawaban terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Dewan juri menyalahkan jawaban Josepha, namun di saat yang sama menyatakan benar (terkonfirmasi) terhadap jawaban regu lain yang secara substansi identik dengan apa yang disampaikan SMAN 1 Pontianak.

​Aksi Josepha yang tetap tenang namun gigih mempertanyakan inkonsistensi juri mendapat apresiasi luas. 

Publik menilai keberaniannya adalah bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai Empat Pilar: mempertahankan kebenaran dengan cara yang beradab.

​Dampak dan Langkah Lanjutan

​Kasus ini kini menjadi diskursus nasional mengenai standar kompetensi penyelenggara lomba pendidikan kebangsaan. Setjen MPR RI menegaskan bahwa ke depannya, setiap lomba akan dilengkapi dengan sistem verifikasi berlapis untuk menjamin akuntabilitas hasil.

​Sumber: Adaptasi BALIEXPRESS.ID

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image