BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Rapat Paripurna DPRD : Bupati Soppeng Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025

SOPPENG – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026). 

Penyerahan dokumen ini menandai tuntasnya siklus laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, kepada Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid.

​Penyerahan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan instrumen krusial untuk mengukur efektivitas penggunaan APBD 2025 di bawah nakhoda kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tahun pertamanya.

​Fokus pada Visi Agropolitan di Tengah Tantangan Fiskal

​Dalam pidatonya, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan fase krusial untuk meletakkan pondasi visi "Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan". 

Meskipun diterjang dinamika keterbatasan ruang fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah diklaim tetap mampu menjaga ritme pelayanan publik.

​"LKPJ ini adalah refleksi objektif dari kinerja kami. Kami tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat meski harus bekerja dalam bingkai anggaran yang ketat," ujar Suwardi.

​Transparansi Anggaran: Pendapatan dan Belanja

​Secara rinci, Bupati memaparkan kesehatan finansial daerah sepanjang tahun 2025. 

Berdasarkan ringkasan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng pada tahun 2025 mencapai Rp1.149.502.009.824. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191.962.495.807, pendapatan transfer Rp953.713.283.736, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3.826.230.281.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 1.142.523.714.614, yang meliputi belanja operasi 907.446.932.694, belanja modal 114.685.574.194, belanja tidak terduga 3.180.000.589, serta belanja transfer 117.211.207.137.

​Sektor Pertanian Jadi Sorotan

​Salah satu poin menonjol dalam LKPJ kali ini adalah pelaksanaan Tugas Pembantuan dari pusat. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng tercatat mengelola anggaran dari Kementerian Pertanian sebesar 49,2 miliar. Hal ini mempertegas fokus daerah pada penguatan sektor agraris sebagai motor ekonomi lokal.

​Mekanisme Check and Balances

​Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, menerima dokumen tersebut untuk kemudian dikaji secara mendalam oleh tim legislatif. Proses evaluasi di DPRD diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

Melalui proses ini, diharapkan tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

​Sinergi antara eksekutif dan legislatif melalui forum ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan di masa mendatang semakin efektif, transparan, dan mampu membawa dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Soppeng.(**)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image