Percepat Data Kependudukan, Dukcapil Soppeng Sasar 20 Sekolah
![]() |
SOPPENG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng mempercepat perekaman e-KTP bagi pelajar dengan turun langsung ke sekolah. Sebanyak 20 SMA, SMK, MA, dan sederajat dijadwalkan menjadi lokasi layanan jemput bola yang berlangsung mulai 27 Juli hingga 3 September 2026.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, SH, MM, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan setiap warga, termasuk para pelajar, sudah memiliki data kependudukan sejak dini. Ini penting karena KTP elektronik menjadi dasar dalam berbagai layanan administrasi,” ujar Musriadi.
Pada pelaksanaan terbaru, tim Dukcapil melakukan perekaman biometrik di SMKN 3 Soppeng. Sekolah ini menjadi lokasi ketiga yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan layanan jemput bola tersebut. Perekaman biometrik merupakan tahap penting sebagai data dasar dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Musriadi menjelaskan, program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menghilangkan kendala jarak dan waktu bagi pelajar.
“Kami yang datang langsung ke sekolah agar siswa tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil. Dengan cara ini, prosesnya lebih cepat, mudah, dan menjangkau lebih banyak peserta,” katanya.
Sebelumnya, perekaman juga telah dilaksanakan di SMAN 7 Soppeng dengan jumlah peserta sebanyak 24 orang. Para siswa mengikuti proses perekaman secara tertib, mulai dari pengambilan sidik jari, foto, hingga perekaman iris mata.
Kegiatan perekaman biometrik tersebut dijadwalkan berlangsung di 20 SMA, SMK, MA, dan sekolah sederajat di Kabupaten Soppeng, mulai 27 Juli hingga 3 September 2026. Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pelajar yang telah memenuhi syarat usia untuk perekaman data kependudukan.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai inovasi pelayanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait administrasi kependudukan berbasis elektronik.
“Ini adalah bentuk pelayanan prima sekaligus tanggung jawab kami dalam memastikan data kependudukan masyarakat tercatat dengan baik dan akurat,” tutupnya.
Dengan menyasar sekolah-sekolah secara langsung, pemerintah daerah berharap cakupan perekaman data kependudukan di Kabupaten Soppeng terus meningkat, sekaligus mempermudah generasi muda dalam mengakses berbagai layanan publik di masa mendatang.

