Bukan Sekadar Kejar Adipura, Bupati Soppeng Dorong Perubahan Sistem Sampah dari Hulu ke Hilir
![]() |
SOPPENG - Persoalan sampah menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng. Dengan volume timbulan sampah yang mencapai 96,71 ton per hari dari 70 desa dan kelurahan, pemerintah daerah dituntut memperkuat sistem pengelolaan dari tingkat rumah tangga hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan meraih Adipura tidak cukup hanya dengan membersihkan kawasan titik pantau. Diperlukan pembenahan sistem menyeluruh serta keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
"Penanganan ini membutuhkan langkah terukur, mulai dari pengurangan dan pemilahan sampah di sumbernya, optimalisasi bank sampah, hingga pembenahan sistem pengolahan di TPA," ujar Suwardi.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Setiap instansi harus mengambil tanggung jawab sesuai kewenangannya guna memastikan kebersihan lingkungan dan kesiapan fasilitas yang menjadi titik pantau penilaian. Selain itu, Suwardi secara tegas menyoroti pentingnya penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di TPA demi mewujudkan pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
Teknologi RDF Masuk dalam Skema Pengelolaan Sampah
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Anggaran untuk teknologi ini pun telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Kendati demikian, efektivitas teknologi tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan sarana, tata kelola operasional, serta konsistensi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
Untuk mendukung hal ini, Bupati turut menginstruksikan para camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas agar aktif mengedukasi warga. Budaya gotong royong dan pemilahan sampah diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar persiapan seremonial menjelang penilaian Adipura.
Rangkaian persiapan ini juga diintegrasikan dengan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta gerakan penanaman pohon sebagai bagian dari implementasi Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Soppeng.



