Bupati Soppeng dan Kepala BPN Serahkan Sertifikat PTSL di Kelurahan Macanre dan Ujung
![]() |
SOPPENG - Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat bertempat di Masjid Darul Muttaqin Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Kamis (25/12/2025).
Kepala BPN Kabupaten Soppeng, Amir, S.ST, MH menyampaikan bahwa Kelurahan Macanre merupakan salah satu wilayah pelaksanaan Program PTSL Tahun 2025 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Soppeng kepada perwakilan warga.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menegaskan bahwa sertifikat PTSL diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, dengan biaya persiapan yang telah diatur melalui Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2021.
Bupati juga menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang sah untuk mengetahui batas, luas, dan status kepemilikan tanah. Pada tahun 2025, dua kelurahan yakni Kelurahan Macanre dan Kelurahan Ujung menerima total 1.700 sertifikat.
Melalui Program PTSL, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap masyarakat semakin sadar hukum serta terhindar dari potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Penyerahan sertifikat tanah ini juga merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng.
Semoga program PTSL ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Soppeng."Harap Bupati Soppeng.
Turut hadir pada acara tersebut, Camat Lilirilau, unsur muspika Kec. Lilirilau, Lurah se Kec. Lilirilau, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga Penerima Sertifikat.

