BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Kemendagri Dorong Pemprov Papua Barat Bangkitkan Perekonomian Daerah dan Atasi Kemiskinan

 


PAPUA BARAT, -- SWARA HAM INDONESIA - Mewakili  Mendagri, Dirjen bangda Teguh Setyabudi menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023,  pada hari Selasa, 26 April 2022 secara hybrid di Hotel Aston Niu Manokwari. 

Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ketua DPRP Papua Barat, MRP Provinsi Papua Barat, Forkopimda, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Bina  Pembangunan Daerah, Menteri PPN/Bappenas yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Dana Transfer Umum, Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua Barat, Kepala OPD Papua Barat, Para Kepala Instansi vertikal, Perwakilan dari Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Provinsi Papua Barat.

Sedangkan tema dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023 adalah “Mempercepat Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat dengan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Unggul yang Didukung Infrastruktur Dasar dan Konektifitas Wilayah Serta Lingkungan Hidup yang Lestari” telah mendukung RKP Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang inklusif dan Berkelanjutan”.

Rangkaian acara musrenbang Provinsi Papua Barat dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat, yang diawali laporan Ka. Bappeda. Selanjutnya arahan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, sambutan Menteri PPN/Bappenas oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, sambutan Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Dana Transfer Umum, kemudian dilanjutkan dengan disksusi teknis terkait masukan terhadap penyusunan RKPD Provinsi Papua Barat Tahun 2023 serta perumusan kesepakatan dan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Provinsi Papua Barat.

Pada acara Musrenbang RKPD Provinsi Papua itu, Dirjen Bangda menyampaikan, berdasarkan data ekonomi makro, Kemendagri mengapresiasi capaian pada beberapa indikator yang telah menunjukkan angka yang positif seperti terjadi peningkatan capaian IPM (65,26), penurunan rasio gini (0,374) dan penurunan tingkat pengangguran terbuka (5,84%) di tahun 2021. 

"Akan tetapi beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua Barat masih mencatatkan angka -0,51% di Tahun 2021. Kemudian angka kemiskinan yang meningkat di tahun 2021 sebesar 0,14% menjadi 21, 84%," ujar Teguh.

Terkait hal tersebut, Dirjen Teguh menekankan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan strategi dan langkah-langkah yang efektif dalam rangka pengembangan perekonomian guna meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong perputaran roda perekonomian  di Papua Barat.

Berdasarkan data APBD dari Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2022, APBD Provinsi Papua Barat pada 3 (tiga) tahun terakhir cenderung mengalami penurunan, kondisi ini perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan keuangan kedepan agar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang menjadi alternatif pendapatan dari dana transfer. 

"Selain itu, penggunaan APBD perlu dioptimalkan dalam membiayai program/kegiatan di daerah guna mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah," katanya.

Teguh mengingatkan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat agar dapat memberi prioritas dalam pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang implementasinya dengan SPM sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerpan SPM. 

Anggaran Urusan Wajib Pelayanan Dasar Provinsi Papua Barat Tahun 2022 cukup besar terutama di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, hal tersebut harus dimanfaatkan OPD terkait melalui Program/Kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan urusan wajib khususnya terkait SPM yang dampaknya dirasakan masyarakat. 

"Anggaran besar di bidang pendidikan yang begitu besar harus betul2 dikelola dan dutujukan untuk kebutuhan riil pendidikan yang begitu besar di Papua Barat, diharapkan juga dapat untuk membangun pusat2 pendidikan vokasi sesuai dengan kebuhtihak dan kondisi daeeah Papua Barat," tuturnya.

Untuk itu, Teguh menegaskan, perlunya dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menekan angka stunting, dimana secara nasional angka stunting masih cukup tinggi, begitu juga di Provinsi Papua Barat angka stunting sebesar 26,2% masih berada diatas batas yang ditetapkan WHO yaitu 20%. 

Penurunan angka stunting dapat dilakukan melalui pelibatan seluruh stakeholder terkait, termasuk yang sangat strategis adalah TP-PKK baik ditingkat Provinsi dan Kab/Kota dan optimalisasi peran posyandu.

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang menjadi prioritas nasional di tahun 2023 agar dapat ditindaklanjuti di daerah melalui berbagai program bantuan sosial, maupun subsidi, serta pemberdayaan masyarakat kampung di Provinsi Papua Barat terutama OAP. 

Selain itu diperlukan juga verifikasi dan validasi terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di daerah agar pemberian program bantuan sosial, dsb kepada kelompok-kolompok masyarakat miskin dapat disalurkan/diberikan secara efektif dan tepat sasaran. 

Terhadap isu-isu strategis dalam pembangunan Provinsi Papua Barat Tahun 2023, Teguh menyampaikan bahwa isu-isu tersebut perlu mendapat perhatian bersama terutama terkait Tata Kelola Pemerintahan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua serta PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang  Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua dan PP 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Teguh juga menyampaikan kebijakan pengelolaan penerimaan dalam rangka otonomi khusus di Papua Barat antara lain: 1) pemerataan pelayanan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan memprioritaskan OAP, 2) pengembangan ekonomi kerakyatan dan memperhatikan SDM dengan memprioritaskan OAP, 3) pembangunan infrastruktur berkualitas dengan memprioritaskan distrik kampung dan OAP, 4) peningkatan kesejahteraan kualitas hidup OAP, PPPA dan pemdes.

Kemudian 5) pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, serta 6) pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Selain hal-hal tersebut di atas, Teguh tekankan juga beberapa hal yang harus mendapat perhatian Pemda, antara lain:

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dukungan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dimana sesuai dg SEB Mendagri dengan Kepala LKPP No. 027/1022/SJ dan No.1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PBJ dalam Pengelolaan Keuda. Pemda harus membentuk dan mengoptimalkan Tim P3DN, menyusun E-Catalog Local Content, mengalokasikan 40% PBJ-nya untuk Produk Dalam Negeri dan menggerakan sektor UKM/UMKM.

Pembangunan mall pelayanan publik dan peningkatan pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses atau mendapatkan layanan publik, dan meningkatkan transparansi untuk mencegah KKN (termasuk dalam kemudahan berusaha)  salah satu diantaranya melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersih. Dalam hal ini Pemda diminta menangani sampai dengan pendekatan reduce, reuse dan eecycle serta  dapat menindaklanjuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi Dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah.

"Dalam suasana Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri agar Pemda selalu memonitor dan menjaga kestabilan harga bahan pokok dan menjaga inflasi daerah dengan lebih mengoptimalkan TPID yang sudah terbentuk di tiap daerah.Dukungan Pemda dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat menyampaikan capaian pembangunan Provinsi Papua Barat pada tahun 2021 yang masih belum optimal.

"Sehingga dibutuhkan komitmen seluruh OPD dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan Provinsi Papua Barat," ujarnya.

Selain itu, Wagub meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Papua Barat agar memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait Pelaksanaan Otsus khususnya dalam perencanaan pembangunan daerah kedepan agar kebijakan Otsus dapat dilaksanakan dengan baik. 

Terakhir, Wakil Gubernur menyampaikan agar forum musrenbang RKPD ini dimanfaatkan sebaik2nya untuk penajaman program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen perencanaan serta kesepakatan antar pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait kebijakan pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk Tahun 2023.

Sedangkan, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan terkait rekomendasi arah kebijakan prioritas Provinsi Papua Barat antara lain pemberdayaan masyarakat lokal melalui pendidikan dan pelatihan pengembangan UMKM berbasis sektor unggulan dan pariwisata, peningkatan kuantitas, kualitas dan aksesibilitas sarana dan prasaran pendidikan dan kesehatan, peningkatan konektivitas intra dan antar wilayah.

"Serta penyediaan dan pemenuhan akses air baku, energi dan jaringan listrik terutama di daerah terpencil. Kementerian PPN/Bappenas juga menyampaikan terkait isu penting yakni terkait dengan pembangunan serta pengelolaan kelembagaan pemerintahan pasca diterbitkannya UU No 2 Tahun 2021 dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP)," sebutnya.

Terakhir, Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan menyampaikan poin penting terkait dengan kebijakan transfer/penyaluran dana otonomi khusus, pengalokasian DAU, DAK fisik dan Dana Desa, sinergi pendanaan provinsi dan kab/kota serta implementasi pasca terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang berdampak terhadap penerimaan dan pengelolaan dana otonomi khusus di Provinsi Papua Barat.

Press Rilis Dirjen Bangda kemendagri


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image