![]() |
WAJO - Polsek Tempe Pores Wajo melaksanakan gelar Patroli Blue Light pada hari Rabu 07 Mei 2025 pukul 21.00 WITA. Patroli ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas dimalam hari di wilayah hukum Polsek Tempe.
Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur melalui Aiptu Syahrir Wijaya mengatakan patroli mobiling dilaksanakan secara kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah Kecamatan tempe untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif serta kegiatan tersebut merupakan program prioritas Polres Wajo untuk menekan terjadinya tindak pidana khususnya pada jam-jam rawan.
"sasaran dalam Patroli tersebut yang dilaksanakan yaitu pasar malam di terminal Sengkang , Rumah bernyanyi, pertokoan, rumah toko, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan serta tempat obyek vital seperti bank BUMN, Alfa mart, SPBU, di Kecamatan tempe,"katanya.
Hasil yang dicapai dari giat patroli Kamtibmas ini adalah terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Tempe. Dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman karena Polsek Tempe selalu siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Menurutnya, kegiatan patroli Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Tempe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya patroli Blue Light ini, masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa Polsek Tempe selalu siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli troli Blue Light ini akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Tempe. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Tempe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli Blue Light secara rutin dan menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat serta mengajak seluruh element masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Tempe serta di sampaikan kepada masayarakat bahwa apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Tempe maupun layanan pengaduan Polri 110,” tutupnya.
Kasi Humas Polres Wajo
0 Komentar